Susunan Redaksi

Tebing Tinggi Headline (https://www.google.com/search?q=tebingtinggiheadline.com)

DITERBITKAN OLEH: PT [Nama Perusahaan Berbadan Hukum Anda] Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-[Isi Nomor SK Kemenkumham jika ada] NIB: [Isi Nomor Induk Berusaha jika ada]

JAJARAN MANAJEMEN Komisaris Utama: [Nama Komisaris] Direktur Utama / Pemimpin Umum: [Nama Direktur/Pemilik] Direktur Keuangan & Bisnis: [Nama Penanggung Jawab Keuangan]

JAJARAN REDAKSI Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab: [Nama Pemred, S.I.Kom. – Gelar akademik opsional namun disarankan]

Redaktur Pelaksana: [Nama Redaktur]

Dewan Redaksi: [Nama Pemred], [Nama Redaktur Pelaksana], [Nama Penasihat/Senior]

Editor / Penyelaras Bahasa: [Nama Editor]

Koordinator Liputan: [Nama Koordinator Liputan]

Wartawan / Reporter:

  • Biro Tebing Tinggi: [Nama Wartawan 1], [Nama Wartawan 2]
  • Biro Serdang Bedagai: [Nama Wartawan 3]
  • Biro Medan: [Nama Wartawan 4]

DIVISI PENDUKUNG Fotografer & Videografer: [Nama Petugas Visual] IT, Web Developer & SEO: [Nama Tim IT] Media Sosial & Distribusi Konten: [Nama Admin Sosmed] Desain Grafis: [Nama Desainer]

PENASIHAT HUKUM [Nama Pengacara/Kantor Hukum, S.H., M.H.]


KANTOR PUSAT & TATA USAHA Jl. [Nama Jalan Lengkap, No. Gedung/Rumah] Kelurahan [Nama Kelurahan], Kecamatan [Nama Kecamatan] Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Kode Pos [206xx]

KONTAK RESMI

  • Telepon / WhatsApp Redaksi: [Nomor WA Resmi]
  • Email Redaksi & Rilis Berita: redaksi@https://www.google.com/search?q=tebingtinggiheadline.com
  • Email Iklan & Kemitraan: iklan@https://www.google.com/search?q=tebingtinggiheadline.com

PERNYATAAN HUKUM DAN KODE ETIK:

  1. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan Tebing Tinggi Headline dibekali dengan Kartu Identitas Pers (ID Card) resmi yang masih berlaku dan namanya wajib tercantum dalam susunan Boks Redaksi di atas.
  2. Wartawan Tebing Tinggi Headline bekerja dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
  3. Wartawan Tebing Tinggi Headline DILARANG KERAS meminta, memeras, atau menerima fasilitas dan imbalan dalam bentuk apa pun (uang/barang) dari narasumber yang berpotensi memengaruhi independensi pemberitaan.
  4. Segala bentuk tindakan oknum yang mengatasnamakan Tebing Tinggi Headline namun namanya tidak tercantum dalam susunan redaksi ini, berada di luar tanggung jawab hukum perusahaan. Apabila masyarakat atau narasumber menemukan pelanggaran, harap segera melapor melalui kontak resmi redaksi kami.