MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara resmi mengambil langkah strategis guna mempertajam fungsi pengawasan mereka terhadap kinerja pemerintah daerah. Lewat rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/3/2026), tiga Panitia Khusus (Pansus) akhirnya sah dibentuk.
Rapat paripurna yang mengusung agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. Dalam pimpinannya, Erni menegaskan bahwa pembentukan ketiga Pansus ini difokuskan pada tiga aspek fundamental: LKPJ, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan Aset daerah.
“Rapat dewan yang terhormat, pengesahan pembentukan panitia khusus secara resmi kami sampaikan terhadap Pansus LKPJ, PAD, dan Aset secara resmi kita laksanakan,” tutur Erni saat memimpin jalannya sidang paripurna.
Fokus pada Transparansi dan Optimalisasi Pendapatan
Langkah legislatif ini dinilai krusial. Pembentukan ketiga Pansus tersebut merupakan perwujudan nyata dari fungsi kontrol DPRD agar roda pemerintahan daerah berjalan sesuai koridor. Sasaran utamanya tak lain adalah meminta pertanggungjawaban kinerja eksekutif, mencari celah untuk menggenjot optimalisasi pendapatan daerah, hingga menertibkan urusan tata kelola aset yang kerap menjadi sorotan publik.
Untuk memastikan mesin pengawasan ini segera berjalan, susunan pimpinan dari masing-masing panitia juga telah diumumkan secara terbuka dalam rapat tersebut.
“Untuk susunan panitia khusus, Ketua Pansus LKPJ dipercayakan kepada Benny Harianto Sihotang dengan wakilnya Robby Agusman Harahap. Sementara itu, Ketua Pansus PAD dijabat oleh Timbul Sinaga didampingi Hariyanto sebagai wakil. Terakhir, untuk Ketua Pansus Aset dipimpin oleh Abdul Rahim Siregar dengan wakil ketua Hermansyah,” beber Erni merinci daftar nama pimpinan.
Usai membacakan susunan formasi lengkap tersebut, palu sidang pun diketuk sebagai tanda pengesahan yang sah secara kelembagaan. Kehadiran tiga Pansus ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas birokrasi, melainkan benar-benar mampu mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Sumatera Utara.


