Ketegasan aparat penegak hukum dalam menyapu bersih aksi premanisme jalanan kembali membuahkan hasil. Rencana aksi tawuran berdarah yang diduga akan dilakukan oleh kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa sukses digagalkan pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Tindakan preventif ini merupakan hasil dari operasi patroli gabungan berskala besar yang melibatkan personel dari Satuan Samapta Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang, dan Polsek Tanjung Morawa.
Terciduk Bawa Senjata Tajam Mematikan
Operasi patroli yang mulai bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sejak pukul 02.00 WIB itu mendapati sekelompok pemuda yang mencurigakan.
Saat petugas menyisir kawasan Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, pergerakan konvoi geng motor yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran langsung diadang. Dalam penyergapan tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial F (20 tahun).
Pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun V Gang Rahayu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut tak bisa berkutik saat digeledah. Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti mengerikan yang dipersiapkan untuk tawuran, yakni satu bilah corbek, satu bilah celurit panjang, serta sarana transportasi berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max biru gelap dengan pelat nomor BK 3366 AKX.
Sikap Tegas Polresta Deli Serdang
Pelaku beserta barang bukti senjata tajam langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa malam itu juga guna menjalani pemeriksaan intensif dan pembongkaran jaringan kelompok tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, memberikan peringatan keras bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas jalanan yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Patroli ini akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kombes Pol Hendria.
Opini: Tanggung Jawab Moral Orang Tua
Sebagai catatan kritis, fenomena kenakalan remaja yang berujung pada tindak kriminal geng motor bersenjata tajam ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan patroli kepolisian. Patroli aparat adalah langkah hilir, sementara hulunya berada di dalam rumah tangga masing-masing.
Kombes Pol Hendria secara tepat menyoroti hal ini dengan mengimbau para orang tua untuk melek dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Membiarkan anak remaja atau pemuda keluyuran membawa motor pada malam hingga dini hari adalah bentuk kelalaian pengasuhan yang bisa berujung fatal, baik bagi keselamatan diri anak itu sendiri maupun nyawa orang lain di jalanan.
Dukungan penuh masyarakat sangat dibutuhkan agar aparat kepolisian dapat terus menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap aman dan kondusif.



