Era “kasih kesempatan kedua” bagi para penyalahguna bantuan sosial (bansos) resmi berakhir. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini mengambil langkah ekstrem dengan memberlakukan sanksi coret permanen bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk mengadu nasib di meja judi digital.
Penurunan Drastis dan Sanksi Tanpa Ampun
Berdasarkan data terbaru, terdapat tren penurunan jumlah pelanggar yang cukup signifikan pada tahun 2026. Pada triwulan pertama, sebanyak 11.000 KPM terpaksa didepak dari daftar penerima karena terbukti bermain judol. Namun, memasuki triwulan kedua, angka tersebut merosot tajam menjadi hanya 75 KPM.
Meski angka pelanggaran menurun, Gus Ipul memastikan kebijakan kali ini jauh lebih galak dibanding tahun 2025 lalu. Jika sebelumnya 600.000 KPM yang dicoret masih bisa melakukan re-aktivasi setelah pendampingan, kini pintu maaf tersebut telah tertutup rapat.
“Sampai sekarang ya kita sudah permanen ya. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Sekarang kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” tegas Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2026).
Sasar Desil Terbawah dan Kerja Sama PPATK
Temuan Kemensos menunjukkan bahwa rata-rata KPM yang terjerumus judol berada pada desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mirisnya, beberapa temuan mengungkap bahwa data mereka sering dimanfaatkan oleh orang lain, namun ada juga yang sengaja bermain demi keuntungan instan.
Untuk memperketat pengawasan, Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data terbaru penerima bansos hasil pemutakhiran BPS akan diserahkan ke PPATK untuk dilakukan pemadanan data transaksi keuangan secara berkala.
Cak Imin: Gunakan Bansos untuk Judol Otomatis Dicoret
Senada dengan Gus Ipul, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga menyatakan dukungannya terhadap sistem pembersihan data ini. Baginya, sanksi otomatis adalah cara terbaik untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi marwah program bantuan pemerintah.
“Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan,” kata Cak Imin dengan singkat dan padat.
Dengan integrasi data yang semakin ketat antara Kemensos dan PPATK, ruang gerak para oknum yang menyalahgunakan uang negara untuk judi online dipastikan akan semakin sempit. Pemerintah berharap ketegasan ini bisa mengembalikan fungsi bansos sebagai jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.



