BerandaBerita UtamaNasionalMenaker Yassierli: K3 Harus Menjadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Kepatuhan

Menaker Yassierli: K3 Harus Menjadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Kepatuhan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan K3 bukan sekadar aturan, tapi budaya kerja wajib guna menghadapi risiko tinggi di dunia kerja dinamis.

- Advertisement -

Keselamatan bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan di setiap jengkal lingkungan kerja. Hal inilah yang ditekankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia dalam upaya memperkuat ekosistem dunia kerja yang aman melalui budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa K3 tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai bentuk kepatuhan administratif semata. Baginya, K3 adalah pondasi budaya yang harus melekat erat dalam setiap aktivitas industri.

Bukan Sekadar Aturan, Tapi Investasi Nyawa

Dunia kerja yang semakin dinamis dan penuh risiko menuntut perlindungan yang lebih dari sekadar regulasi di atas kertas. Yassierli menyebut, transformasi industri saat ini membutuhkan kesadaran penuh dari setiap individu di tempat kerja.

“Kemnaker terus mendorong agar K3 tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja,” tegas Yassierli dalam pernyataannya, Rabu (13/5/2026).

Menurut sang Menaker, penguatan kompetensi bagi para Ahli K3 adalah investasi krusial. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap sektor industri memiliki “penjaga” yang mampu memitigasi risiko tinggi sebelum kecelakaan terjadi.

Gembleng 2.100 Calon Ahli K3 se-Indonesia

Sebagai langkah konkret, Kemnaker menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2. Tak main-main, sebanyak 2.100 peserta dari berbagai daerah diterjunkan untuk mengikuti evaluasi yang berlangsung pada 12-13 Mei 2026 ini.

Kegiatan masif ini tersebar di beberapa titik strategis seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Para peserta dididik untuk memahami seluk-beluk keselamatan kerja, mulai dari mekanik, penanggulangan kebakaran, konstruksi bangunan, hingga Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan manajemen risiko.

Standar Profesional untuk Budaya Aman

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menambahkan bahwa evaluasi ini adalah filter penting untuk menjamin kualitas para ahli di lapangan. Tujuannya jelas: memastikan peserta memiliki pemahaman mendalam terkait norma-norma K3.

- Advertisement -

“Kegiatan evaluasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ungkap Ismail.

Dengan sertifikasi ketat ini, pemerintah berharap para Ahli K3 Umum yang baru nantinya tidak hanya menjadi pelengkap struktur organisasi perusahaan, tetapi menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang nol kecelakaan (zero accident). Konsistensi ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing dan produktivitas nasional di mata dunia.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

- Advertisment -

Trending

Sponsor

#Taggar Trending

- Advertisment -