Poin Utama:
- Rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dicegat dan ditahan di perairan Mediterania Timur saat berlayar menuju Gaza.
- Dalam kapal tersebut terdapat sejumlah jurnalis asal Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Republika), serta Andre Prasetyo Nugroho (Tempo).
- Menkomdigi Meutya Hafid mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan warga negara, termasuk insan pers, adalah prioritas.
- Meutya mendesak agar kerja jurnalistik yang membawa pesan kemanusiaan dihormati dan diberikan ruang aman di tengah situasi krisis.
- Kemkomdigi mendukung penuh langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memastikan perlindungan para WNI dalam rombongan tersebut.
Insiden pencegatan dan penahanan armada misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Mediterania Timur menuju Jalur Gaza memicu reaksi keras dari Pemerintah Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas mengecam tindakan pencegatan tersebut. Perhatian pemerintah semakin besar lantaran di dalam rombongan armada tersebut terdapat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya para jurnalis yang sedang bertugas.
Tercatat ada tiga jurnalis asal Indonesia yang turut serta dalam pelayaran misi kemanusiaan tersebut, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
“Dengan penuh keprihatinan kabar mengenai jurnalis Indonesia, yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Di tengah situasi konflik, keselamatan warga negara Indonesia termasuk insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Hormati Kerja Jurnalistik di Wilayah Konflik
Meutya menyoroti pentingnya peran pers di medan krisis. Ia menegaskan bahwa para jurnalis Indonesia yang tergabung dalam rombongan GSF 2.0 hadir untuk membawa suara kemanusiaan dan menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan kepada publik dunia.
Oleh karena itu, tindakan pencegatan terhadap mereka merupakan bentuk gangguan terhadap kebebasan informasi. Meutya mendesak agar kerja jurnalistik senantiasa dihormati dan diberikan ruang yang aman, terlebih saat meliput di tengah situasi krisis kemanusiaan yang sangat rentan.
Dukung Langkah Diplomatik Kemlu
Sebagai pejabat negara yang juga memiliki latar belakang kuat sebagai mantan jurnalis di wilayah konflik, Meutya sangat memahami risiko yang dihadapi oleh para pekerja media tersebut. Ia menuturkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan berdiri di garis depan untuk mendukung setiap langkah yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
“Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu, dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan. Mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia, dalam misi tersebut,” ujar Meutya.
Langkah diplomatik lintas kementerian ini diharapkan dapat segera memastikan keselamatan dan keamanan seluruh WNI yang berada dalam rombongan GSF 2.0, serta menjamin hak mereka untuk menjalankan misi kemanusiaan dan kerja jurnalistik dengan aman.



