TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan ini berlangsung di Auditorium BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Senin (30/03/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Erwin Suheri Damanik, dan diterima secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.
Dalam keterangannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata keseriusan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat. Menurutnya, fokus utama Pemko Tebing Tinggi bukan sekadar mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi memastikan anggaran tersebut tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Hari ini kami menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada keberhasilan program pembangunan,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan teknis yang terus diberikan oleh pihak BPK. Kolaborasi ini dinilai sangat krusial agar Pemko Tebing Tinggi mampu merampungkan laporan keuangan secara tepat waktu dengan kualitas yang memenuhi standar akuntansi.
“Kami berterima kasih atas bimbingan yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Sumut. Dengan pendampingan tersebut, kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Harapan kami, opini WTP dapat diraih sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara profesional,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepala daerah yang menunjukkan kedisiplinan dalam menyampaikan laporan keuangan. Paula mengingatkan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan sinergi yang kuat antara pemda dan BPK,” ujar Paula.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan strategis tersebut antara lain Inspektur Muhammad Fachry, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya, Plt. Kepala Bappeda Sanulita Viviana, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, serta Kabag Prokopim Sekdako Faisal Ahmad.
Selain Kota Tebing Tinggi, sejumlah kepala daerah lain di Sumatera Utara juga tampak hadir menyerahkan LKPD di kesempatan yang sama, di antaranya Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal (Madina), Bupati Toba, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, dan Wakil Bupati Nias Utara.


