BerandaBerita UtamaPresiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Perdana Besok

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Perdana Besok

Presiden Prabowo Subianto diagendakan hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada 20 Mei 2026. Fokus agenda meliputi ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan revisi UU Polri.

- Advertisement -

Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, bersiap menyambut kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, membenarkan rencana kehadiran orang nomor satu di Indonesia tersebut. Menurut Saan, kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini memiliki agenda krusial terkait arah kebijakan ekonomi nasional.

“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujar Saan saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026). Agenda penyampaian ini merupakan langkah awal pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027.

Kehadiran Presiden Prabowo di Gedung Nusantara nanti diprediksi menjadi momen perdana sang Presiden dalam mengikuti rapat paripurna di hadapan anggota dewan.

Legislasi Nasional dan Revisi UU Polri

Selain fokus pada agenda ekonomi makro dan kebijakan fiskal, Rapat Paripurna DPR RI juga memuat sejumlah agenda legislasi nasional yang tak kalah penting. Salah satu agenda utama adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2026.

Tak hanya itu, ruang sidang paripurna juga akan menjadi ajang penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Agenda pembahasan revisi UU Polri ini nantinya akan ditutup dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan revisi tersebut menjadi usul inisiatif resmi DPR RI. Proses ini merupakan bagian dari upaya dewan untuk memantapkan kerangka legislasi nasional sepanjang tahun 2026, sekaligus memastikan tata kelola kelembagaan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan hukum dan keamanan nasional saat ini.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

- Advertisment -

Trending

Sponsor

#Taggar Trending

- Advertisment -