Penggerebekan narkoba kembali mengguncang Kota Tebing Tinggi. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan operasi di kawasan Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Rabu sore (20/5/2026).
Operasi tersebut berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan bahwa pengungkapan kasus bermula dari adanya pengaduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang berada di depan sebuah rumah di Jalan Gunung Leuser, Tanjung Marulak,” ungkapnya, Kamis (21/5).
Dalam operasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Hadi Priyono berhasil mengamankan pria berinisial SD alias M (40), warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Tak berhenti di lokasi pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan menuju kawasan Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti. Dari lokasi kedua inilah petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan pelaku di tempat tak biasa: داخل sebuah helm.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita:
- 8 plastik klip berisi sabu
- berat total 33,42 gram
- 1 pipet berbentuk sekop
- 1 unit handphone
- uang tunai Rp161 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika
Penemuan sabu dalam jumlah puluhan gram itu menguatkan dugaan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar.
Saat diperiksa petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika di wilayah Tebing Tinggi masih menjadi ancaman serius. Polisi pun memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih besar.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



