TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menyelaraskan program-program strategis daerah dengan kebijakan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dalam Rapat Kerja (Raker) sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026).
Berlangsung dari Ruang Rapat Kerja Wali Kota, Lantai 4 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, forum koordinasi tingkat nasional tersebut membedah secara komprehensif sejumlah agenda krusial. Salah satu isu utama yang ditekankan adalah perumusan strategi pengelolaan aset pemerintah daerah dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah strategis ini dinilai mutlak diperlukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, sehingga setiap daerah otonom memiliki kapasitas fiskal yang lebih mandiri dan tangguh dalam membiayai program pembangunan kota.

Soroti Evaluasi GTRA, Ketahanan Pangan, dan Program Desa
Selain berfokus pada kemandirian ekonomi daerah, rapat bergengsi ini juga menyoroti tata kelola sektor agraria yang selama ini kerap menjadi tantangan kompleks di berbagai wilayah. Secara tajam, Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap peran aktif pemerintah daerah dalam suksesi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Evaluasi ini turut merambah pada efektivitas kebijakan pengelolaan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) guna menjamin stabilitas ketahanan pangan nasional di tengah alih fungsi lahan. Tidak luput dari perhatian, forum ini juga meninjau langsung progres capaian dan efektivitas pelaksanaan program-program prioritas Presiden yang menyasar pada pembangunan dan pemberdayaan kawasan pedesaan.
Dalam diskusinya, jajaran Komisi II DPR RI menekankan betapa krusialnya penguatan koordinasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi yang solid dipandang sebagai kunci utama untuk mengurai benang kusut persoalan pertanahan, penataan tata ruang yang sering kali tumpang tindih, hingga percepatan inventarisasi dan legalisasi pengelolaan aset-aset daerah agar tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.
Dorong Pengesahan RUU Reforma Agraria
Lebih lanjut, RDP tersebut juga membedah progres penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Beleid strategis ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang komprehensif untuk mengatasi tumpang tindih regulasi pertanahan yang masih terjadi saat ini. RUU tersebut dirancang khusus guna menekan ego sektoral dan konflik kewenangan antarlembaga negara, serta menyelesaikan sengkarut persoalan batas pengelolaan kawasan hutan maupun nonhutan yang kerap menghambat kepastian investasi dan pemenuhan hak lahan masyarakat sipil.
Menyadari bahwa pelaksanaan GTRA di berbagai daerah dinilai belum berjalan secara optimal, Komisi II DPR RI mendesak seluruh perwakilan pemerintah daerah untuk proaktif bertukar pikiran. Melalui forum berbagi pengalaman empiris ini, diharapkan lahir rumusan solusi bersama yang aplikatif, meminimalisir ego sektoral, dan mempercepat eksekusi program strategis nasional tersebut di lapangan.
Keikutsertaan Pemkot Tebing Tinggi dalam raker krusial ini mendapat atensi penuh dari berbagai jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mendampingi Sekda Erwin Suheri Damanik, tampak hadir sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Iboy Hutapea, Kepala DP3APM Syah Irwan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Victor Agus Timbul Nainggolan, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Safaruddin. Agenda ini juga turut diikuti oleh Kabag Pemerintahan Rizki Safitri serta perwakilan dari jajaran direksi PDAM, Teguh Wahyudi Abadi.



