Nasib nahas menimpa puluhan calon pengantin yang menjadi korban penipuan wedding organizer (WO). Pemilik WO ‘By Ayu Puspita Wedding’, Ayu Puspita Dinanti, akhirnya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas tindak pidana penggelapan.
Ayu dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Putusan yang diketok pada Selasa (19/5) lalu ini terbilang lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum selama 2 tahun penjara.
“Menyatakan Terdakwa Ayu Puspita Dinanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan,” bunyi putusan dalam SIPP PN Jakarta Utara yang dikutip, Minggu (7/6/2026).
Modus Promo “Banting Harga”
Dalam persidangan terungkap, Ayu menjalankan aksinya bersama rekannya, Dimas Haryo Puspo. Mereka memikat calon pengantin dengan paket pernikahan berlabel promo fantastis. Mulai dari diskon besar-besaran, hingga bonus menggiurkan seperti honeymoon ke Bali, photobooth, kambing guling, hingga mobil pengantin mewah.
Jaksa membeberkan bahwa sejak awal Ayu sudah sadar jika harga promo yang ditawarkan tidak realistis. Namun, ia tetap gencar melakukan promosi demi meraup uang pembayaran dari para pelanggan baru.
Alih-alih digunakan untuk kebutuhan acara pernikahan, uang tersebut justru dipakai untuk menutupi “lubang” utang dari klien sebelumnya. Lebih parahnya, Ayu juga menggunakan uang korban untuk membiayai gaya hidup mewahnya, termasuk liburan ke Eropa dan biaya pengobatan pribadi.
Pernikahan Klien Berantakan
Akibat perbuatan Ayu, banyak kliennya harus menelan pil pahit di hari bahagia mereka. Vendor katering menolak bekerja karena tagihan dari WO Ayu belum dibayar. Alhasil, banyak fasilitas yang dijanjikan—seperti dekorasi, kue pengantin, hingga paket bulan madu—gagal terealisasi.
Para pelanggan pun akhirnya gigit jari karena pernikahan yang seharusnya menjadi momen indah justru berakhir dengan kekecewaan dan kerugian materiil yang tidak sedikit. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih vendor pernikahan dan tidak mudah tergiur oleh promo di bawah harga pasar.



