Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh keras oleh jajaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali menorehkan keberhasilan dengan meringkus seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu dalam gelaran Operasi Antik Toba 2026.
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinisial M, pria berusia 30 tahun yang merupakan warga Dusun XV, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Penangkapan ini dilakukan secara presisi pada Rabu (13/5/2026).
Keberhasilan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika ini tidak lepas dari peran aktif dan sinergi masyarakat setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga yang merasa sangat resah dengan maraknya aktivitas transaksi barang haram di kawasan Jalan Paya Lombang, Dusun XV. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh tim di lapangan.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” ujar AKP Jimmy R. Sitorus dalam keterangan resminya pada Jumat (15/5/2026).
Penggerebekan yang dilakukan tanpa perlawanan berarti itu membuahkan hasil signifikan. Dari tangan tersangka M, polisi sukses menemukan dan mengamankan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 8,02 gram.
Tidak hanya barang haram tersebut, aparat juga menyita sejumlah perlengkapan yang kuat dugaan digunakan tersangka untuk memecah dan memperjualbelikan sabu.
Barang bukti tambahan yang diamankan meliputi empat bungkus plastik klip transparan, satu unit timbangan digital, satu unit telepon seluler yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi, sebuah dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp90.000.
Operasi Antik Toba 2026 ini memang secara khusus difokuskan untuk menyapu bersih para pelaku kejahatan narkotika, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar besar di wilayah hukum Polda Sumut.
Saat ini, tersangka M beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada sosok M saja. Tim penyidik Sat Resnarkoba tengah melakukan pendalaman komprehensif untuk memburu bandar penyuplai serta membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di balik penangkapan ini.



